IDXChannel – Biznet mulai menerapkan kebijakan batas pemakaian wajar (fair usage policy/FUP) sejak Februari 2024 lalu. Kebijakan itu dinilai ampuh untuk memberantas pelanggan nakal.
“Sudah berkurang (pelanggan nakal). Mulai-mulai ketahuan, mulai hilang orang-orang ini. Kalau persentase RTRW Net itu di bawah 10 persen,” ujar VP Marketing Biznet, Rian Surachman, Kamis (22/3/2024).
Menurut dia, penerapan FUP itu memang untuk memberantas RTRW Net. Praktik RTRW NET ini memang ilegal karena pelanggan menjual kembali kuotanya kepada orang lain. Di sisi lain, penggunaan secara bersama-sama itu bisa menyebabkan kualitas internet yang diterima berkurang.
“Mereka beli paket kita tapi dijual kembali, itu kan enggak boleh. Kualitasnya juga jadi sangat turun kalau disebar, harusnya digunakan untuk satu rumah tapi dipakai untuk sekian banyak rumah,” jelas Rian.