sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Trump Ancam Uni Eropa Usai Google Kena Denda Rp56 Triliun

Technology editor Desi Angriani
06/09/2025 18:10 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam Uni Eropa (UE) setelah Google dijatuhi denda sebesar USD3,45 miliar atau setara Rp56 triliun.
Trump Ancam Uni Eropa Usai Google Kena Denda Rp56 Triliun (Foto: dok AP)
Trump Ancam Uni Eropa Usai Google Kena Denda Rp56 Triliun (Foto: dok AP)

Menanggapi hal tersebut, Trump dalam unggahannya di platform Truth Social, menilai denda yang dibayarkan Google semestinya digunakan untuk investasi dan menciptakan lapangan kerja di AS.

"Seharusnya bisa masuk ke investasi dan lapangan kerja di Amerika. Ini sangat tidak adil," kata Trump dilansir dari CNN Business, Sabtu (6/9/2025).

Trump menyebut, pemerintahannya bisa meluncurkan penyelidikan Section 301 terhadap UE. Mekanisme ini berpotensi membuka jalan bagi penerapan tarif balasan terhadap blok Eropa. 

“Pajak dan denda terhadap perusahaan Amerika tidak bisa dibiarkan. Wajib dihentikan segera,” ujar dia.

Meski seluruh 27 anggota UE sebelumnya menyetujui kerangka kerja perdagangan dengan AS pada musim panas lalu, langkah denda terhadap Google dinilai dapat mempersulit jalan menuju kesepakatan jangka panjang.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement