sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tuding Meta Tabrak Aturan Pasar Digital, Uni Eropa Gelar Penyelidikan

Technology editor Rahmat Fiansyah
01/07/2024 18:35 WIB
Uni Eropa (UE) menuding Meta menabrak Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act atau DMA).
Tuding Meta Tabrak Aturan Pasar Digital, Uni Eropa Gelar Penyelidikan. (Foto: MNC Media)
Tuding Meta Tabrak Aturan Pasar Digital, Uni Eropa Gelar Penyelidikan. (Foto: MNC Media)

Menanggapi investigasi EU, Meta menilai, model bisnis perusahaan selama ini sudah taat pada aturan, termasuk dari Pengadilan Tinggi EU.

"Model berlangganan tanpa iklan kami mengikuti arahan dari pengadilan tertinggi di Eropa dan taat dengan DMA. Kami berharap adanya dialog yang konstruktif dengan Komisi Eropa untuk menutup penyelidikan ini," kata Juru Bicara Meta.

Penyelidikan ini masih dalam tahap awal dan ditargetkan selesai Maret 2025. Meta menjadi perusahaan kedua yang terkena aturan DMA setelah Apple pada minggu lalu juga terdampak aturan yang sama.

(RFI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement