IDXChannel - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan, tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam membayar utang mengalami penurunan sebesar 0,5% per Maret 2023, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal tersebut dipengaruhi oleh faktor perlambatan ekonomi yang masih berlanjut pasca pandemi Covid-19.
Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan, tingkat wanprestasi keberhasilan pengembalian pinjaman (TWP) 90 hari masih berada di level 2,81% pada Maret 2023. Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19 yang berada di level 3%.
"Tingkat kesuksesan bayar 90 hari, kalau di perbankan itu NPL, ini di fintech lending 2,81%. Kalau menurut kami memang dibandingkan dengan periode satu tahun lalu TWP kita terkoreksi, tingkat kesuksesan bayar itu ada penurunan 0,5%. Kalau kita lihat dari kacamata perbankan dengan standar NPL 2,5% tentu ini di bawah NPL perbankan," ujar Kuseryansyah dalam Market Review IDXChannel, Senin (22/5/2023).
Kuseryansyah menjelaskan, kepatuhan bayar utang masyarakat yang menurun ini disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal ini dipengaruhi oleh kualitas credit scoring atau penilaian yang dijadikan dasar pertimbangan bagi pemberi pinjaman.