Dia menjamin, selama proses tersebut, mekanisme yang dijalankan akan transparan, kompetitif, dan terbuka bagi seluruh bank dan eksportir.
Dengan adanya instrumen baru ini, BI berharap, para eksportir akan menahan devisa hasil ekspornya di perbankan lebih lama satu sampai tiga bulan. Dengan demikian, stabilitas nilai tukar rupiah dan pemulihan ekonomi nasional akan semakin kuat.
"Kami meyakini ini akan semakin meningkatkan pasokan valas di dalam negeri dan mendukung stabilitas makro ekonomi dan PEN karena perbankan likuiditasnya juga akan bertambah baik," pungkasnya.
(FAY)