sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Awas Investasi Bodong, OJK Tak Pernah Beri Izin ke Medizaa International

Banking editor Fiki Ariyanti
15/07/2023 02:11 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah memberikan izin kepada Medizaa International Medical Equipment Co. Ltd.
Awas Investasi Bodong, OJK Tak Pernah Beri Izin ke Medizaa International (Foto Dok OJK)
Awas Investasi Bodong, OJK Tak Pernah Beri Izin ke Medizaa International (Foto Dok OJK)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus investasi bodong yang menggunakan surat palsu dan mencatut nama OJK.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul beredarnya surat palsu mengatasnamakan OJK dari perusahaan Medizaa International Medical Equipment Co. Ltd. 

"OJK tidak pernah memberikan izin kepada Medizaa International Medical Equipment Co. Ltd," tulis pengumuman OJK dari laman resmi OJK, Jumat (14/7/2023). 

Ketika mendapat tawaran investasi, OJK meminta masyarakat untuk selalu ingat 2L (Legalitas dan Logis). Cek legalitas izin perusahaan yang menawarkan investasi, serta cek keuntungan yang ditawarkan apakah logis atau masuk akal.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement