Berikut ini adalah hal-hal yang harus segera dilakukan nasabah jika kartu ATM hilang:
1. Melapor ke Bank untuk Pemblokiran
Segera telepon call center bank untuk melaporkan bahwa kartu ATM hilang. Ini bertujuan agar bank dapat memblokir rekening atau kartu debit untuk sementara waktu, sehingga jika kartu tersebut ditemukan oleh orang dengan niat buruk. Orang tersebut tidak dapat mengakses rekening nasabah.
Bank akan memblokir kartu ATM sampai nasabah membuat kartu ATM baru. Biasanya, kartu ATM yang hilang itu akan dinonaktifkan oleh perbankan. Selain melapor ke bank, pemblokiran kartu juga bisa dilakukan secara mandiri di mobile banking.
Beberapa bank telah menerapkan sistem nonaktivasi kartu jarak jauh melalui aplikasi mobile banking-nya untuk mempermudah dan mempercepat nasabah melindungi rekeningnya sendiri.
Meskipun nasabah telah menonaktifkan kartunya secara mandiri, nasabah tetap dianjurkan untuk menelepon call center bank untuk melaporkan kartu ATM yang hilang tersebut.