2. Membuat Surat Kehilangan di Polisi
Selanjutnya adalah membuat laporan kehilangan di kantor polisi terdekat. Surat keterangan kehilangan ini mulai diterapkan untuk pengurusan dokumen-dokumen penting masyarakat yang hilang.
Surat keterangan tersebut berfungsi sebagai pembuktian bahwa pembuatan dokumen baru dilakukan oleh orang yang bersangkutan, dan benar-benar karena dokumen hilang. Ini untuk menghindari orang yang berniat buruk untuk memanfaatkan data pribadi orang lain.
3. Membuat Kartu ATM Baru
Setelah mengantongi surat keterangan hilang dari polisi, nasabah dapat mengurus pembuatan kartu ATM baru di kantor cabang terdekat. Surat keterangan hilang ini akan menjadi salah satu syarat dokumen yang harus dibawa untuk membuat kartu ATM baru.
Setelah membuat kartu ATM baru, pihak bank akan membantu nasabah untuk membuka blokir rekening yang sebelumnya ditutup untuk mencegah penyalahgunaan kartu ATM yang hilang.
Kartu ATM hilang dapat disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Risiko yang mungkin terjadi adalah saldo rekening yang hilang, atau penggunaan nomor kartu untuk transaksi secara online tanpa seizin dan sepengetahuan pemilik rekening.
Itulah informasi penting tentang bagaimana jika kartu ATM hilang.
(Nadya Kurnia)