sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bagaimana Jika Kartu ATM Hilang? Lakukan 3 Hal ini untuk Cegah Penyalahgunaan

Banking editor Kurnia Nadya
21/10/2024 15:47 WIB
Ketika nasabah kehilangan kartu debit atau kartu ATM-nya, maka nasabah harus segera membuat laporan ke perbankan untuk menghindari penyalahgunaan kartu.
Bagaimana Jika Kartu ATM Hilang? Lakukan 3 Hal ini untuk Cegah Penyalahgunaan. (Foto: Freepik)
Bagaimana Jika Kartu ATM Hilang? Lakukan 3 Hal ini untuk Cegah Penyalahgunaan. (Foto: Freepik)

2. Membuat Surat Kehilangan di Polisi 

Selanjutnya adalah membuat laporan kehilangan di kantor polisi terdekat. Surat keterangan kehilangan ini mulai diterapkan untuk pengurusan dokumen-dokumen penting masyarakat yang hilang. 

Surat keterangan tersebut berfungsi sebagai pembuktian bahwa pembuatan dokumen baru dilakukan oleh orang yang bersangkutan, dan benar-benar karena dokumen hilang. Ini untuk menghindari orang yang berniat buruk untuk memanfaatkan data pribadi orang lain. 

3. Membuat Kartu ATM Baru 

Setelah mengantongi surat keterangan hilang dari polisi, nasabah dapat mengurus pembuatan kartu ATM baru di kantor cabang terdekat. Surat keterangan hilang ini akan menjadi salah satu syarat dokumen yang harus dibawa untuk membuat kartu ATM baru. 

Setelah membuat kartu ATM baru, pihak bank akan membantu nasabah untuk membuka blokir rekening yang sebelumnya ditutup untuk mencegah penyalahgunaan kartu ATM yang hilang. 

Kartu ATM hilang dapat disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Risiko yang mungkin terjadi adalah saldo rekening yang hilang, atau penggunaan nomor kartu untuk transaksi secara online tanpa seizin dan sepengetahuan pemilik rekening. 

Itulah informasi penting tentang bagaimana jika kartu ATM hilang. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement