sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bangkrut, Ini Tiga BPR yang Izinnya Dicabut OJK Sepanjang 2023

Banking editor Nur Ichsan Yuniarto
27/11/2023 15:24 WIB
OJK mencabut tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sepanjang 2023. Paling anyar, OJK mencabut izin usaha PT BPR Indotama UKM Sulawesi pada 15 November 2023.
Tiga BPR iziinya dicabut oleh OJK di sepanjang 2023 (MNC Media)
Tiga BPR iziinya dicabut oleh OJK di sepanjang 2023 (MNC Media)

Sekadar informasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membeberkan penyebab Bank Perkreditan Rakyat (BPR) banyak yang gagal atau bangkrut. Ternyata alasannya bukan karena persaingan antar BPR.

"Bukan persaingan BPR dengan BTPN, maupun dengan bank lainnya," kata Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS , Suwandi.

Suwandi menyebut jika kegagalan BPR itu karena tata kelola internalnya yang tidak baik seperti uang nasabah dipakai oleh pengurus atau ownernya.

"Berdasarkan pengalaman kami, disebabkan masalah governance atau tata kelola bisnis yang kurang baik. Kebanyakan bank gagal itu karena digerogoti oleh pengurus atau karyawannya," kata dia. (Mohammad Fiqri Riyadi/Magang)

(NIY)

Halaman : 1 2 3 4 5 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement