sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bank Kucurkan Pembiayaan Tanpa Agunan, Pengamat: Termasuk Perbuatan Melawan Hukum!

Banking editor Taufan Sukma/IDX Channel
10/06/2022 18:57 WIB
Ketiadaan agunan tersebut dinilai menjadi persoalan baru, di luar pilihan sektor tambang sebagai sasaran pembiayaan.
Bank Kucurkan Pembiayaan Tanpa Agunan, Pengamat: Termasuk Perbuatan Melawan Hukum! (foto: MNC Media)
Bank Kucurkan Pembiayaan Tanpa Agunan, Pengamat: Termasuk Perbuatan Melawan Hukum! (foto: MNC Media)

Menurutnya, dalam permasalahan pendanaan tanpa agunan atau agunannya tidak sepadan tersebut sudah terjadi potensial loss. Dengan adanya dugaan potensi kerugian negara bisa menjaga dari hulu jangan sampai ada yang main-main dengan uang masyarakat dan negara.

“Ini namanya pengusaha itu kan ada untung ada rugi, kalau orangnya ada apa-apa bagaimana? Apalagi ini uang rakyat dan bank negara. Nanti masyarakat akan ambil semua uangnya dan ngga percaya lagi sama bank pelat merah mau apa?" tegas Yenti. (TSA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement