sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Nasib Nasabah Konversi SOL Usai Izin Kresna Life Dicabut

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
23/06/2023 19:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna dikarenakan tidak dapat memenuhi ketentuan minimum rasio solvabilitas.
Begini Nasib Nasabah Konversi SOL Usai Izin Kresna Life Dicabut (Foto: MNC Media)
Begini Nasib Nasabah Konversi SOL Usai Izin Kresna Life Dicabut (Foto: MNC Media)

Dalam upaya OJK menggunakan kewenangannya dan perlindungan konsumen, Ogi menyebut bahwa pihaknya telah mengeluarkan perintah tertulis kepada pemegang saham pengendali, pemegang saham individu, direksi dan komisaris Kresna Life untuk bersama-sama mengganti kerugian apabila aset lebih rendah daripada kewajiban.

Dengan dicabutnya izin usaha, Kresna Life wajib menghentikan kegiatan usahanya serta segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi paling lambat 30 hari sejak pencabutan izin usaha Kresna Life. 

Namun demikian, pemegang polis dapat menghubungi manajemen Kresna Life dalam rangka pelayanan konsumen sampai dengan dibentuknya tim likuidasi. Nantinya, tim likuidasi bertugas melakukan pemberesan harta dan penyelesaian kewajiban, termasuk kewajiban terhadap pemegang polis. 

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement