sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bunga Pinjol Turun Secara Bertahap Mulai 2024, Ini Rinciannya

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
10/11/2023 13:13 WIB
Sementara untuk pendanaan konsumtif, yang dibatasi untuk tenor pendanaan jangka pendek kurang dari satu tahun sebesar 0,3% per hari.
Bunga Pinjol Turun Secara Bertahap Mulai 2024, Ini Rinciannya. (Foto MNC Media)
Bunga Pinjol Turun Secara Bertahap Mulai 2024, Ini Rinciannya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru terkait besaran bunga pada platform peer-to-peer (P2P) lending. 

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/ 2023 Tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Dalam aturan baru tersebut, besaran bunga atau manfaat ekonomi ditetapkan berdasarkan dua jenis pendanaan, yakni untuk pendanaan produktif bunga yang berlaku sebesar 0,1% per hari dari nilai pendanaan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2024 hingga akhir Desember 2025. Kemudian, mulai 1 Januari 2026 akan berlaku bunga baru sebesar 0,067% per hari.

Sementara untuk pendanaan konsumtif, yang dibatasi untuk tenor pendanaan jangka pendek kurang dari satu tahun sebesar 0,3% per hari, yang berlaku selama satu tahun sejak 1 Januari 2024. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement