"Bagaimana skenario dan langkah ini bisa tercapai?," lanjut Supari. Pertama, Pemerintah melalui Program Strategis memajukan UMKM dengan berbagai program diantaranya bantuan insentif melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kredit Usaha Rakyat, digitalisasi pemasaran serta mendorong shifting pola konsumsi dan transaksi dari offline ke online.
Kedua, membuka akses keuangan formal kepada pelaku usaha dengan meningkatkan kepemilikan produk dan layanan keuangan yang masih belum efisien, termasuk pada kalangan masyarakat pra-sejahtera.
"Dukungan ini menggambarkan semangat mempercepat pencapaian indeks inklusi keuangan sebesar 90 persen di tahun 2024," sebut dia.
(SANDY)