IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan alokasi dana Penanganan Covid-9 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) tak ada lagi di 2023. Itu artinya, dana untuk penanganan Covid-19 sepenuhnya berakhir di 2022.
Makanya, paparan RUU APBN 2023 pada anggaran kesehatan tidak memperlihatkan alokasi dana untuk Covid-19 sama sekali. Berbeda dengan 2022 yang masih diberikan suntikan dana sebanyak Rp82,4 triliun.
Meski tak ada lagi dana PC PEN di 2023, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tidak begitu khawatir penanganan Covid-19 akan terganggu. Begitu pula dengan ketersediaan vaksin Covid-19 yang tentunya masih diperlukan hingga tahun depan.
"Kami sudah menghitung bahwa anggaran kesehatan akan kembali ke anggaran rutin (reguler) di tahun depan dan ini tidak mengganggu ketersediaan vaksin Covid-19 maupun penanganan Covid-19 lainnya," ungkap Menkes Budi di konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 secara virtual, Selasa (16/8/2022).
Untuk penyediaan vaksin Covid-19, menurut Menkes Budi, bagi kelompok penerima bantuan iuran (PBI), vaksin akan didukung pemerintah, salah satunya bisa melalui BPJS Kesehatan.
"Nah, untuk mereka yang non-PBI, penyediaan vaksinnya akan dikembalikan ke mekanisme pasar," ungkapnya.
"Lagipula jumlah vaksinasi sudah banyak dan terjaga baik," tambahnya.
Perlu diketahui bahwa anggaran kesehatan 2023 sebesar Rp169,8 triliun yang mana semuanya adalah untuk pendanaan reguler. Tidak ada sama sekali dana yang dialokasikan untuk Covid-19.
Menurut Menkes Budi, kebutuhan dana tersebut bisa didapat juga dari mengefisiensi 10 persen dana Pemerintah Daerah yang memang harus dialokasikan untuk dana kesehatan.