“Saat ini kami juga tengah memproses pembukaan rekening bagi 334 ribu pekerja lainnya. Atas rekening baru tersebut, Kemenaker akan memverifikasi ulang dan selanjutnya memberikan instruksi penyaluran BSU kepada rekening yang lolos verifikasi,” kata Rohan.
Dia menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap data tambahan penerima BSU dari Kemenaker agar penyaluran BSU dapat selesai sesuai target yang ditetapkan.
“Untuk itu, kami akan terus berkoordinasi secara intens dengan Kemenaker untuk memastikan bahwa penerima memang tidak memiliki rekening di bank Himbara lainnya dan tidak menerima bantuan program lainnya,” ungkapnya
Program Bantuan Subsidi Upah merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Kementerian Ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah/gaji maksimal Rp3.500.000,-/bulan. Dalam pelaksanaannya, program BSU melibatkan beberapa institusi terkait seperti BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sebagai penyedia data penerima bantuan dan Bank Mandiri serta anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya sebagai bank penyalur.
Sampai dengan akhir tahun 2021, Pemerintah menargetkan total penerima bantuan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak 8,7 juta pekerja/buruh atau senilai Rp8,7 triliun.