Maka dari itu, dia kembali mengingatkan agar nasabah dan para bankir perlu mewaspadai serangan siber ini. Merespon hal tersebut, OJK akan memberikan panduan kepada bankir supaya data nasabah dapat dikelola dengan baik.
"Paling lambat dalam 2 bulan kami akan memberikan panduan dan bagaimana kita mengaturnya, sehingga nasabah merasa aman dan secure melakukan transaksi yang aman dan dengan tata kelola yang baik," terang Heru.
Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan nilai transaksi digital banking meningkat 39,39% year on year (yoy) menjadi Rp 17.901,76 triliun sepanjang paruh pertama 2021. BI juga memproyeksikan transaksi digital banking bisa melesat 30,1% yoy mencapai Rp 35.600 triliun sepanjang tahun ini.
“Kondisi demikian menuntut akselerasi digital di sektor perbankan. Sebab jika tidak, aktivitas tersebut akan dimanfaatkan oleh pemain shadow banking yang semakin lincah mengakselerasi digital,” pungkas Heru. (TIA)