sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Respons OJK Diminta Atur Bunga dan Biaya Layanan Pinjol

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
09/10/2023 20:33 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk mengatur besaran bunga dan biaya layanan platform pinjaman online (pinjol).
Ini Respons OJK Diminta Atur Bunga dan Biaya Layanan Pinjol (Foto: MNC Media)
Ini Respons OJK Diminta Atur Bunga dan Biaya Layanan Pinjol (Foto: MNC Media)

Dalam hal penentuan besaran bunga dan biaya layanan pinjol, Agusman menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan peraturan turunan yang mengatur mengenai besaran manfaat ekonomi. Nantinya, seluruh penyelenggara fintech wajib tunduk kepada manfaat ekonomi yang ditetapkan OJK.

“OJK akan berupaya menemukan titik keseimbangan antara kepentingan konsumen agar layanan aman, nyaman dan terjangkau dan menjaga minat pemberi dana untuk mendanai penerima dana melalui platform P2P, sehingga industri dapat tumbuh secara sehat,” pungkas Agusman. 

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement