sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Izin BPR KRI Dicabut, LPS Pastikan Tabungan Nasabah Dikembalikan Sesuai Ketentuan

Banking editor Arif Budianto/Kontributor
12/09/2023 17:30 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan tabungan nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) akan dikembalikan usai izinnya dicabut oleh OJK.
Izin BPR KRI Dicabut, LPS Pastikan Tabungan Nasabah Dikembalikan Sesuai Ketentuan. Foto: MPI
Izin BPR KRI Dicabut, LPS Pastikan Tabungan Nasabah Dikembalikan Sesuai Ketentuan. Foto: MPI

Selain itu, tambah dia, juga jangan mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.

(RNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement