"OJK tetap mengimbau kepada industri perbankan untuk senantiasa memperhatikan prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik dalam menjalankan aktivitas operasional perkreditan/pembiayaan ketika berpartisipasi pada program Pemerintah dimaksud, sehingga kinerja bank tetap dapat terjaga dan terus tumbuh dengan baik," ujar Dian.
(kunthi fahmar sandy)