sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Gelontorkan Rp285,8 Miliar untuk Bayar Klaim Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu

Banking editor Nur Ichsan Yuniarto
13/11/2023 14:59 WIB
LPS menggelontorkan Rp285,8 Miliar untuk membayar klaim penjaminan simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu.
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi (Nur Ichsan Yuniarto/IDXChannel)
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi (Nur Ichsan Yuniarto/IDXChannel)

IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelontorkan Rp285,8 Miliar untuk membayar klaim penjaminan simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu.

Untuk informasi, izin usaha BPR Karya Remaja Indramayu telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 September 2023. Setelah itu, LPS langsung mengambil alih dengan menjalankan segala hak dan wewenang RUPS

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi mengatakan, pembayaran dibagi dalam tiga tahap, pertama pada 19 September 2023 sebesar Rp82,77 miliar dan 21 September 2023 senilai Rp45,82 miliar.  

Kemudian kedua, pembayaran dilakukan pada 11 Oktober 2023 dengan nominal sebesar Rp94,4 miliar dan pada 20 Oktober 2023 sebesar Rp33,44 miliar. 

"Untuk tahap ketiga dibayarkan pada tanggal 24 Oktober 2023 dan 1 November 2023 dengan masing-masing nilai mencapai Rp23,6 miliar dan Rp5,7 miliar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement