Pembukaan Kantor Perwakilan LPS I Medan adalah salah satu implementasi dari mandat LPS sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Sejak UU P2SK diterbitkan, maka LPS akan mengemban kewenangan dan tanggung jawab baru.
Selain fungsi penjaminan dan fungsi memelihara stabilitas sistem perbankan, LPS juga akan menjalankan fungsi atau program penjaminan polis asuransi sesuai dengan kewenangannya.
“Dengan semakin luasnya mandat LPS, maka LPS membuka tiga Kantor Perwakilan di beberapa wilayah, yaitu di Medan Makassar dan Surabaya. Hal ini sekali lagi bertujuan agar LPS bisa lebih dekat dengan masyarakat dalam menghadirkan layanan, edukasi dan penjaminan kepada nasabah di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Lebih lanjut Yusron menyebutkan, Sumatera Utara merupakan salah satu daerah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun lalu yang mencapai 5,01 persen.