Adapun TBP simpanan valuta asing (valas) di bank umum dipertahankan di level 2,25 persen. Tingkat bunga baru ini berlaku mulai 28 Agustus hingga 30 September 2025.
Purbaya menjelaskan, keputusan ini didasarkan pada kinerja ekonomi domestik yang relatif solid, meskipun tetap perlu diperkuat di tengah ketidakpastian global.
Selain itu, beberapa bank sentral global juga telah melanjutkan penurunan suku bunga acuan sebagai upaya untuk mendorong kinerja ekonomi yang lebih baik.
(kunthi fahmar sandy)