sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Pindar: Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
19/01/2025 09:59 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau, agar konsumen dan Masyarakat dapat memastikan bahwa pindar yang digunakan terdaftar dan diawasi oleh OJK
OJK Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Pindar: Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan (FOTO:MNC Media)
OJK Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Pindar: Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan (FOTO:MNC Media)

d. Konsumen harus dapat menilai dirinya sendiri untuk mengembalikan utang yang dipinjam dari pindar. 

e. Konsumen harus memahami karakteristik pindar terutama biaya dan risiko yang melekat pada pindar.

f. Apabila konsumen memang tidak mampu untuk melunasi pindarsebaiknya meminta kepada platform untuk memberi keringanan.Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi menuturkan, dari sisi pindar, terdapat beberapa hal yang harus dilakukan di antaranya:

a. Pindar harus menjelaskan secara jujur, jelas, dan akurat mengenai karakteristik produk dan layanan.

b. Pindar harus mempunyai layanan pengaduan yang responsif dan mudah diakses oleh Konsumen.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement