Di tengah kondisi tersebut, pada rapat Federal Open Market Commitee (FOMC) pada akhir April 2026, The Fed memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (Fed Funds Rate) sebesar 3,50 persen-3,75 persen yang tentunya turut mempengaruhi suku bunga baik secara global maupun domestik.
Pemerintah pun senantiasa bertujuan menghadirkan berbagai program yang berdampak positif dalam menggerakkan perekonomian nasional. Program Kredit Rakyat yang diinisiasi Pemerintah dinilai sangat baik, dapat dimanfaatkan oleh bank sebagai kesempatan bisnis yang berkelanjutan sehingga Masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah dan unbankable dapat merasakan manfaatnya secara berkesinambungan.
Mempertimbangkan hal tersebut, bank perlu meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen risiko yang baik dalam menjalankan program dimaksud agar dapat menjadi program yang berkesinambungan sesuai dengan risk appetite dan expertise bank.
Dalam mengantisipasi potensi risiko kredit dari program tersebut, OJK mendorong penguatan pengawasan serta pelaksanaan stress test secara berkala untuk memastikan ketahanan permodalan dan kualitas aset tetap terjaga di berbagai skenario ekonomi.
Selain itu, Bank juga diminta melakukan pencadangan yang memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mengantisipasi potensi kerugian kredit, serta tetap menerapkan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy) dalam proses penyaluran kredit agar kualitas pembiayaan tetap terjaga.