"OJK juga akan senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah dan stakeholders lainnya agar pelaksanaan Program Kredit Rakyat tepat sasaran dan termitigasi dengan baik, serta berjalan secara sehat dan berkelanjutan," tuturnya.
Selanjutnya berkaitan dengan suku bunga perbankan, rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 sebesar 8,76 persen, secara tren menurun dibandingkan Februari 2026 dan Maret 2025 yang masing-masing sebesar 8,80 persen dan 9,20 persen.
Penurunan tersebut didorong dari penurunan rerata tertimbang suku bunga kredit produktif, baik KMK (Kredit Modal Kerja) dan KI (Kredit Investasi) yoy masing-masing mengalami penurunan sebesar 67 bps dan 68 bps sehingga menjadi 8,00 persen dan 7,90 persen.
"Penurunan suku bunga Kredit Rupiah tersebut sejalan dengan penurunan rerata tertimbang DPK Rupiah yoy sebesar 55 bps sehingga menjadi 2,66 persen yang juga dikontribusikan dari penurunan BI Rate selama setahun terakhir dari sebesar 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi sebesar 4,75 persen pada Maret 2026, dengan kondisi penurunan BI Rate terakhir pada September 2025," tuturnya.
(kunthi fahmar sandy)