sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Klaim Aduan Terkait Pinjol Ilegal Turun Drastis pada Juni 2023

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
05/07/2023 09:09 WIB
OJK mencatat jumlah aduan masyarakat terkait investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal semakin menurun dari Januari hingga Juni 2023.
OJK Klaim Aduan Terkait Pinjol Ilegal Turun Drastis pada Juni 2023. (Foto: MNC Media)
OJK Klaim Aduan Terkait Pinjol Ilegal Turun Drastis pada Juni 2023. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah aduan masyarakat terkait investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal semakin menurun. Hal itu didorong oleh penguatan koordinasi antara Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 kementerian dan lembaga.

“Jumlah pengaduan bulanan terkait investasi dan pinjaman online ilegal telah berada dalam tren yang menurun,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers daring, dikutip Rabu (5/7/2023).

Wanita yang akrab disapa Kiki itu mengungkapkan, terdapat 1.222 pengaduan pada Januari 2023 dan jumlahnya terus turun hingga hanya mencapai 275 pengaduan pada Juni 2023. Adapun penurunan terbesar yaitu untuk pengaduan atas pinjaman online ilegal.

Untuk menangani isu pelindungan konsumen sektor jasa keuangan dan mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, lanjut Kiki, OJK juga mendorong program literasi dan inklusi keuangan secara masif secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.

Lebih lanjut, sejak awal Januari hingga 30 Juni 2023, OJK telah menerima 144.151 permintaan layanan, termasuk 10.071 pengaduan, 36 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 933 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Sektor Jasa Keuangan (SJK). 

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 4.663 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.402 merupakan pengaduan industri financial technology, 1.957 merupakan pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 869 merupakan pengaduan industri asuransi dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.

“Terkait dengan pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran,” imbuh Kiki.

Dalam hal ini, terdapat 7.962 pengaduan yang terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK, dan sebanyak 2.109 pengaduan sedang dalam proses penyelesaian.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement