sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Minta AdaKami Investigasi Lebih Lanjut, Buntut Dugaan Nasabah Bunuh Diri

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
21/09/2023 13:22 WIB
OJK telah melakukan pemanggilan kepada penyelenggara  fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami.
OJK Minta AdaKami Investigasi Lebih Lanjut, Buntut Dugaan Nasabah Bunuh Diri. (Foto MNC Media)
OJK Minta AdaKami Investigasi Lebih Lanjut, Buntut Dugaan Nasabah Bunuh Diri. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemanggilan kepada penyelenggara  fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami pada Rabu (20/9/2023) dan Kamis (21/9/2023).

Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi berita yang beredar di media sosial dan media massa mengenai adanya dugaan korban bunuh diri, teror penagihan, dan tingginya bunga atau biaya pinjaman.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan, dari pemanggilan tersebut, diketahui bahwa pihak AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial “K” yang marak diberitakan. Namun, belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar.

“AdaKami juga menyampaikan bahwa telah memeriksa pengaduan-pengaduan mengenai petugas penagihan atau debt collector yang menggunakan pesanan makanan atau barang fiktif untuk meneror peminjam, namun belum menemukan bukti lengkap,” kata Aman dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement