IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tata kelola industri asuransi dengan melakukan sosialisasi regulasi terhadap stakeholders perasuransian. Langkah ini diambil melalui kegiatan Regulatory Dissemination Day 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, kegiatan ini berperan dalam memastikan pemahaman stakeholders industri asuransi terhadap regulasi yang telah diterbitkan.
“Acara PPDP Regulatory Dissemination Day ini sangatlah penting, karena regulasi yang diterbitkan akan berdampak signifikan terhadap industri perasuransian ke depan,” kata Ogi dalam sambutannya di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Penguatan dari sisi tata kelola, governance, manajemen risiko, permodalan, dan lain-lain menjadi perhatian regulator.