Selain itu, penurunan suku bunga juga dapat membantu mengurangi tekanan ekonomi di sektor-sektor yang membutuhkan pembiayaan, seperti UMKM dan sektor padat karya, serta mendukung stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
Kondisi likuiditas perbankan posisi November 2024 dinilai ample dengan kondisi AL/NCD, AL/DPK, dan LCR masing-masing sebesar 112,94 persen; 25,57 persen; dan 213,07 persen. Adapun LDR sebesar 87,34 persen dinilai masih memadai dalam mengantisipasi peningkatan kredit.
(kunthi fahmar sandy)