sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Susun Aturan Asuransi Penjaminan Kredit Bantu Program Pemerintah

Banking editor Dian Kusumo Hapsari
27/07/2024 08:36 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan pihaknya tengah menyusun peraturan terkait asuransi
OJK Susun Aturan Asuransi Penjaminan Kredit Bantu Program Pemerintah. (Foto: MNC Media)
OJK Susun Aturan Asuransi Penjaminan Kredit Bantu Program Pemerintah. (Foto: MNC Media)

Ia menuturkan bahwa revisi tersebut mengusulkan gearing ratio perusahaan penjaminan ditingkatkan menjadi 40 kali dari yang sebelumnya sebesar 20 kali dari modal lembaga penjamin.

“Itu kita harapkan bisa lebih kuat dan kapasitasnya itu kami tingkatkan. Kami sih rencananya mungkin aturannya, ya, 40 kali dari ekuitas,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 2 Tahun 2017, gearing ratio adalah perbandingan antara total nilai penjaminan yang ditanggung sendiri dengan ekuitas lembaga penjamin pada waktu tertentu.

(Dian Kusumo Hapsari)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement