IDXChannel - Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode April 2023 tercatat mencapai Rp101,34 triliun. Angka ini mengalami kontraksi sebesar 1,67% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penyebabnya, lantaran turunnya premi di lini usaha unit link atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI). Sementara itu, akumulasi premi asuransi jiwa turun 10,25% secara tahunan dengan nilai sebesar Rp57,67 triliun per April 2023.
Namun demikian, akumulasi premi asuransi umum masih tumbuh positif 12,55% secara tahunan menjadi Rp43,67 triliun.
"OJK terus mencermati normalisasi kinerja asuransi jiwa, serta peningkatan rasio klaim yang mengindikasikan adanya konsolidasi pada pemasaran produk asuransi jiwa khususnya PAYDI," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono dalam ‘Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK’, Selasa (6/6/2023).
OJK juga akan memastikan proses konsolidasi dapat dikelola dengan baik dan dampaknya terhadap kesehatan keuangan perusahaan dapat dimitigasi.
Di sisi lain, nilai outstanding piutang pembiayaan masih tumbuh tinggi sebesar 15,13% secara tahunan pada April 2023 menjadi sebesar Rp438,85 triliun. Hal itu didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 33,4% dan 17,9% secara tahunan.
Profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat naik menjadi sebesar 2,47%. Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,03% secara tahunan dengan nilai aset sebesar Rp352,85 triliun.
Di samping itu, kinerja fintech peer to peer (P2P) lending pada April 2023 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 30,63% secara tahunan, menjadi sebesar Rp50,53 triliun. Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) naik menjadi 2,82%.