IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan premi pada Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau Unit Link akan tumbuh 5% di 2024. Pertumbuhan tersebut sejalan dengan pertumbuhan total premi.
“Hal ini dengan pertimbangan bahwa sumber terbesar premi asuransi jiwa masih tetap bersumber dari premi PAYDI atau sekitar 34% dari total premi asuransi jiwa,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam keterangan resminya, Jakarta, dikutip Kamis (7/3/2024).
Ogi menjelaskan, sepanjang 2023, premi atas produk PAYDI mengalami penurunan. Sementara itu, premi atas produk tradisional pada periode yang sama mengalami pertumbuhan sebesar 9,5% year on year.
Dengan berjalannya Pemilu 2024 yang kondusif dan perbaikan kepastian ekonomi domestik, lanjut Ogi, OJK optimistis industri asuransi akan tumbuh lebih baik dari 2023. Hal ini terutama dengan visi penguatan fondasi industri perasuransian, termasuk dalam kaitannya dengan perlindungan konsumen, dan peningkatan kompetensi.