"Uang saya masuk pada tanggal yang sama di detik 49 di tanggal yang sama, uang itu berpindah keluar tanpa sepengetahuan saya. Karena tidak masuk akal sekali. Kita baru nyetor, 49 detik langsung hilang tanpa pemberitahuan saya. Slipnya pun tak ada," tuturnya.
Namun, dari penelusuran BRI, ternyata dana tersebut bukan hilang, tapi ditarik kembali oleh bersangkutan. Hal itu terekam dari bukti pencatatan yang dilakukan karyawannya.
"Pada pukul 14:04:40, yang bersangkutan (Sigit, Red) menyetorkan uang senilai Rp400 juta, dan pukul 14:05:29 yang bersangkutan melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama," terang Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, dalam siaran pers yang diterima tim IDX Channel, Rabu (17/3/2021).
2. Salah transfer berujung bui
Ardi Pratama, warga Surabaya, terjerat kasus salah transfer yang dilakukan pegawai Bank Central Asia (BCA) sebanyak Rp51 juta. Kasus ini pun sudah berada di meja pengadilan dan statusnya sudah menjadi terdakwa.
Istri Ardi, Devi Rahmawati, menceritakan, kasus salah transfer dari bank swasta terbesar di Indonesia itu terjadi pada Selasa (17/03/2020) lalu pukul 24.00 WIB. Saat itu, Ardi mengira uang tersebut komisi atau fee dari penjualan mobil. Lalu, 10 hari kemudian ada dua orang pihak BCA datang ke rumahnya.