sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rekening Nganggur Diblokir PPATK? Intip Aturan Dormant BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri

Banking editor Kurnia Nadya
30/07/2025 14:28 WIB
Tiap bank memiliki ketentuan yang berbeda terkait memutuskan kapan sebuah rekening dapat dianggap sebagai rekening dormant.
Rekening Nganggur Diblokir PPATK? Intip Aturan Dormant BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri. (Foto: Freepik)
Rekening Nganggur Diblokir PPATK? Intip Aturan Dormant BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri. (Foto: Freepik)

IDXChannel—Belum lama ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan tindakan penghentian sementara atas rekening-rekening bank yang dianggap nganggur, alias dormant atau pasif. 

Penghentian sementara ini merupakan tindak lanjut dan antisipasi PPATK atas temuan sejumlah rekening dormant selama bertahun-tahun tanpa pembaruan data. Jumlah rekening dormant yang banyak ini dikhawatirkan membuka praktik pencucian uang. 

Menurut Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK Natsir Kongah, PPATK menemukan 140.000 lebih rekening dormant lebih dari 10 tahun tanpa pembaruan data nasabah, dengan nilai Rp428,6 miliar.

Bagaimana sebenarnya ketentuan dormant yang berlaku di perbankan? Tiap bank memiliki ketentuan yang berbeda terkait memutuskan kapan sebuah rekening dapat dianggap sebagai rekening dormant. 

Status rekening dormant tidak terjadi tiba-tiba begitu saja. Pada dasarnya, rekening dormant adalah rekening yang tidak digunakan pemiliknya untuk transaksi apa pun dalam periode waktu tertentu. 

Rekening ini ‘nganggur’, alias tidak dipakai untuk keperluan dan pembayaran apa pun oleh nasabah pemiliknya. Lama kelamaan rekening ini akan masuk dalam masa dormant, dan bisa ditutup secara paksa oleh bank. 

Berikut ini adalah ketentuan rekening dormant di BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Ketentuan Rekening Dormant di BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri 

BCA 

Ketentuan status rekening dormant yang berlaku di BCA dalah jika tidak ada aktivitas transaksi keuangan apa pun di rekeningnya selama 180 hari. Transaksi autodebet biaya admin tidak termasuk di antaranya. 

Selain itu BCA juga memiliki ketentuan penghapusan rekening secara otomatis jika rekening tidak ada transaksi dalam 12 bulan berturut-turut dan saldo yang tersisa di rekening hanya nol rupiah, atau di bawah batas ketentuan. 

BNI 

Bank BNI juga menggunakan rentang periode waktu yang sama untuk menentukan rekening dormant, yakni 180 hari atau enam bulan berturut-turut. Rekening BNI dianggap pasif jika tidak digunakan untuk transaksi debet (transaksi keluar). 

Ketentuan dormant ini berlaku untuk berapa pun nilai saldo  yang ada di rekening nasabah. Jadi sekalipuna rekening nasabah masih ada Rp50 juta, tetapi jika dalam enam bulan tidak gunakan untuk transaksi sama sekali, rekeningnya bisa masuk ke status dormant. 

Karena transaksi debet otomatis untuk biaya administrasi bank, denda saldo minimum, pajak dan bunga, dan sebagainya, tidak termasuk dalam jenis transaksi yang dapat mencegah rekening dormant. 

Jadi mau tidak mau, nasabah harus menggunakan rekeningnya untuk transaksi, baik transfer ke orang lain, membayar transaksi di merchant, mengisi ulang pulsa, dan sebagainya. 

Bank BRI 

Sama halnya dengan Bank BNI, BRI juga menetapkan ketentuan rekening dormant yang sama, yakni 180 hari berturut-turut tanpa traksaksi keluar dan masuk selain autodebet, dan berlaku untuk berapa pun nilai saldo rekening nasabah. 

Ketentuan ini berlaku untuk BRI Simpedes, BRI Simpedes Umum/Bisa, BritAma, BritAma X, BritAma Bisnis, BritAma Prioritas, BritAma Mitra, BRI Junio, dan sebagainya. 

Jadi nasabah dengan saldo rekening yang besar harus berhati-hati untuk tidak lupa menggunakan rekeningnya untuk transaksi. Jika saldo itu memang ditujukan sebagai tabungan jangka panjang, nasabah dapat menabungnya dengan skema deposito. 

Bank Mandiri 

Bank Mandiri juga memberlakukan ketentuan rekening dormant yang sama, yakni 180 hari berturut-turut tanpa transaksi apa pun kecuali autodebet. Namun Bank Mandiri juga mengenakan pinalti pada rekening-rekening pasif. 

Nilai pinaltinya berbeda-beda tergantung jenis tabungan, nilainya mulai dari Rp5.000 hingga Rp25.000. Namun Bank Mandiri memberi kemudahan bagi nasabahnya yang ingin mengaktifkan kembali rekeningnya yang pasif lewat aplikasi mobile banking. 

Sementara bank lain umumnya masih mengharuskan nasabah untuk mendatangi kantor cabang untuk reaktivasi rekening dormant. 

Itulah penjelasan singkat tentang ketentuan rekening dormant di BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri terkait info rekening nganggur diblokir PPATK. 

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement