sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rekening Nganggur Diblokir PPATK? Intip Aturan Dormant BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri

Banking editor Kurnia Nadya
30/07/2025 14:28 WIB
Tiap bank memiliki ketentuan yang berbeda terkait memutuskan kapan sebuah rekening dapat dianggap sebagai rekening dormant.
Rekening Nganggur Diblokir PPATK? Intip Aturan Dormant BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri. (Foto: Freepik)
Rekening Nganggur Diblokir PPATK? Intip Aturan Dormant BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri. (Foto: Freepik)

Ketentuan Rekening Dormant di BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri 

BCA 

Ketentuan status rekening dormant yang berlaku di BCA dalah jika tidak ada aktivitas transaksi keuangan apa pun di rekeningnya selama 180 hari. Transaksi autodebet biaya admin tidak termasuk di antaranya. 

Selain itu BCA juga memiliki ketentuan penghapusan rekening secara otomatis jika rekening tidak ada transaksi dalam 12 bulan berturut-turut dan saldo yang tersisa di rekening hanya nol rupiah, atau di bawah batas ketentuan. 

BNI 

Bank BNI juga menggunakan rentang periode waktu yang sama untuk menentukan rekening dormant, yakni 180 hari atau enam bulan berturut-turut. Rekening BNI dianggap pasif jika tidak digunakan untuk transaksi debet (transaksi keluar). 

Ketentuan dormant ini berlaku untuk berapa pun nilai saldo  yang ada di rekening nasabah. Jadi sekalipuna rekening nasabah masih ada Rp50 juta, tetapi jika dalam enam bulan tidak gunakan untuk transaksi sama sekali, rekeningnya bisa masuk ke status dormant. 

Karena transaksi debet otomatis untuk biaya administrasi bank, denda saldo minimum, pajak dan bunga, dan sebagainya, tidak termasuk dalam jenis transaksi yang dapat mencegah rekening dormant. 

Jadi mau tidak mau, nasabah harus menggunakan rekeningnya untuk transaksi, baik transfer ke orang lain, membayar transaksi di merchant, mengisi ulang pulsa, dan sebagainya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement