sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir, OJK Pastikan Bank Siap

Banking editor Anggie Ariesta
31/03/2024 13:41 WIB
OJK menyatakan bahwa industri perbankan telah siap menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit Covid-19.
Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir, OJK Pastikan Bank Siap (foto mnc media)
Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir, OJK Pastikan Bank Siap (foto mnc media)

"Hal ini diharapkan dapat menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi perekonomian global yang masih tidak menentu," Mahendra menambahkan.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga di bawah threshold 5 persen yaitu NPL Gross sebesar 2,35 persen dan NPL Nett sebesar 0,79 persen. 

UMKM Penerima Terbesar Restrukturisasi Kredit Bank

OJK mencatat, selama empat tahun implementasi, pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit ini telah mencapai Rp830,2 triliun, yang diberikan kepada 6,68 juta debitur pada Oktober 2020, yang merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. 

Sebanyak 75 persen dari total debitur penerima stimulus adalah segmen UMKM, atau sebanyak 4,96 juta debitur dengan total outstanding Rp348,8 triliun.  

Sejalan dengan pemulihan ekonomi yang terjadi, tren kredit restrukturisasi terus mengalami penurunan, baik dari sisi outstanding maupun jumlah debitur. 

Pada Januari 2024, outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 telah menurun signifikan menjadi sebesar Rp251,2 triliun yang diberikan kepada 977 ribu debitur. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan, dalam menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19, OJK telah mempertimbangkan seluruh aspek secara mendalam yaitu dengan melihat kesiapan industri perbankan, kondisi ekonomi secara makro dan sektoral, serta menjaga kepatuhan terhadap standar internasional. 

"Berdasarkan evaluasi dan laporan uji ketahanan perbankan menjelang berakhirnya stimulus, potensi kenaikan risiko kredit (NPL) dan ketahanan perbankan diproyeksikan masih terjaga dengan sangat baik," ujarnya.

Outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 perbankan terus mengalami penurunan, namun tingkat pencadangan (CKPN) yang dibentuk Bank terus meningkat, melebihi periode sebelum pandemi. Kondisi ini merupakan cerminan kesiapan perbankan yang dinilai telah kembali pada kondisi normal secara terkendali (soft landing) mengakhiri periode stimulus. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement