sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas PASTI Blokir 498 Entitas Ilegal hingga September 2024

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
05/11/2024 10:00 WIB
Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku
Satgas PASTI Blokir 498 Entitas Ilegal hingga September 2024 (FOTO:MNC Media)
Satgas PASTI Blokir 498 Entitas Ilegal hingga September 2024 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada Agustus sampai September 2024 menemukan 400 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi, serta 30 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri).

Satgas PASTI juga memblokir 68 tawaran investasi ilegal terkait penipuan, yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation).

"Berkaitan dengan temuan tersebut dan setelah melakukan koordinasi antaranggota, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto dalam rilis Selasa (5/11/2024).

Sejak 2017 sampai 30 September 2024, Satgas telah menghentikan 11.389 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.528 entitas investasi ilegal, 9.610 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Satgas PASTI mengingatkan kembali agar masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement