Hal ini ditempuh dengan meningkatkan besarnya insentif likuiditas bagi perbankan yang menurunkan suku bunga kredit lebih cepat (interest rate channel) dari paling tinggi 0,5 persen menjadi 1,0 persen DPK, sementara insentif likuiditas untuk penyaluran kredit (lending channel) masih besar yaitu paling tinggi 4,5 persen dari DPK.
Hingga 16 Desember 2025, total insentif KLM mencapai Rp388,1 triliun, masing-masing disalurkan kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp177,1 triliun, BUSN sebesar Rp169,5 triliun, BPD sebesar Rp34,6 triliun, dan KCBA sebesar Rp7,0 triliun.
Secara sektoral, insentif KLM disalurkan kepada sektor-sektor prioritas yakni sektor Pertanian, Industri, dan Hilirisasi, Jasa termasuk Ekonomi Kreatif, Konstruksi, Real Estate, dan Perumahan, serta UMKM, Koperasi, Inklusi, dan Berkelanjutan.
Ke depan, transmisi suku bunga yang lebih efektif diharapkan dapat mendorong permintaan kredit sehingga penyaluran kredit perbankan menjadi lebih tinggi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Bank Indonesia memandang efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter terhadap penurunan suku bunga perbankan perlu terus didorong.