Pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan pada Oktober 2025 tumbuh 23,86 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp92,92 triliun. Tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) berada di posisi 2,76 persen.
Pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan pada Oktober 2025 tumbuh sebesar 38,89 persen yoy menjadi Rp120,45 triliun dengan tingkat risiko kredit yang terjaga. Pembiayaan terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk Gadai, yaitu sebesar Rp98,74 triliun atau 81,99 persen dari total pembiayaan yang disalurkan.
Berdasarkan SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh Perusahaan Pembiayaan pada Oktober 2025 meningkat sebesar 69,71 persen yoy atau menjadi Rp10,85 triliun dengan NPF gross sebesar 2,79 persen.
Begini Arah Kebijakan di Sektor Jasa Keuangan
Dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan meningkatkan perannya bagi pertumbuhan ekonomi nasional, OJK menempuh langkah-langkah kebijakan di antaranya kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat.
Kebijakan ditetapkan pada Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Rabu (10/12) pasca-pengumpulan data di wilayah bencana, serta asesmen yang menunjukkan bencana dimaksud memengaruhi perekonomian di daerah setempat dan pada gilirannya mempengaruhi kemampuan membayar debitur.