Melalui pertemuan tersebut, OJK berharap Kresna Life segera menyampaikan nama-nama calon tim likuidasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah itu, kata Ogi, OJK akan merespons usulan dari tim likuidasi tersebut dan dilanjutkan persetujuan dari seluruh pemegang saham Kresna Life.
"Setelah terbentuk, proses selanjutnya akan dilanjutkan oleh tim likuidasi yang telah disetujui oleh OJK dan seluruh pemegang saham Kresna Life dalam likuidasi," imbuh Ogi.
Lebih lanjut, hingga terbentuknya tim likuidasi, seluruh pemegang polis Kresna Life dapat mempersiapkan bukti untuk didaftarkan kepada tim likuidasi.
Adapun, proses pendaftaran tersebut memiliki jangka waktu, sehingga para pemegang polis diharapkan terus mengikuti perkembangan yang terjadi. (NIA)