Dia menyebut, pemerintah tetap berkomitmen mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu.
"Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN pemerintah terus diarahkan untuk mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas, khususnya dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah ketidakpastian perekonomian global," sambung Erwin.
Dukungan ULN tersebut mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,1% dari total ULN pemerintah); administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,0%), jasa pendidikan (16,8%), konstruksi (14,2%), serta jasa keuangan dan asuransi (10,1%).
"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8% dari total ULN pemerintah," Erwin menambahkan.
ULN swasta juga menurun dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Posisi ULN swasta pada akhir kuartal II 2023 tercatat sebesar USD194,4 miliar, turun dibandingkan dengan posisi pada kuartal sebelumnya sebesar USD199,7 miliar.
"Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan 5,6% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 3,0% (yoy)," ucapnya.
"Perkembangan tersebut dikontribusikan oleh makin dalamnya kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) masing-masing sebesar 7,4% (yoy) dan 5,1% (yoy), dibandingkan dengan kontraksi kuartal lalu yang masing-masing tercatat sebesar 3,0% (yoy)," papar Erwin.