sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Viral Pernyataan Jusuf Hamka, OJK Panggil Bank Syariah Terkait

Banking editor Azhfar Muhammad
25/07/2021 09:46 WIB
Selain melakukan pemanggilan kepda pembisnis Jusuf Hamka, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan memanggil bank syariah terkait.
OJK akan klarifikasi pernyataan Jusuf Hamka ke bank syariah terkait. (Foto: MNC Media)
OJK akan klarifikasi pernyataan Jusuf Hamka ke bank syariah terkait. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan memanggil pengusaha ternama Jusuf Hamka, untuk mengklarifikasi pernyatannya terkait perbankan syariah yang diduga telah melakukan pemerasan oleh Bank Syariah. Selain melakukan pemanggilan kepda pembisnis Jusuf Hamka, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan  memanggil bank syariah terkait untuk mengklarifikasi pernyataan yang disampaikan oleh Jusuf Hamka tersebut.

Dalam media sosial, Jusuf Hamka mengaku diperas oleh salah satu bank syariah swasta. Hal itu terjadi saat dirinya  hendak melunasi utang perusahaannya kepada bank namun saldo di rekeningnya tidak kunjung dicatatkan sebagai pelunasan.

“Kita akan panggil bank  yang bersangkutan (syariah) dan kita akan lakukan pendalam lagi, setelah kemarin  dapat penjelasan dari  pak jusuf hamka. semoga mediasi nanti bisa berjalan  baik dan mendapat kesepakatan baru antara kedua belah pihak yang terlibat,” kata Ketua DK OJK Wimboh Santoso, melalui  pernyataan tertulis yang diterima MNC News Portal Indonesia, Minggu (25/7/2021). 

Wimboh meminta nasabah yang memiliki permasalah dengan perbankan, seperti yang dialami oleh Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen. 

"Jadi langkah-langkahnya seperti itu, bila merasa dizalimi atau ada sengketa dengan perbankan, bisa diselesaikan lewat OJK. Kami akan membantu mediasi. Kami sangat terbuka bila ada masalah-masalah," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement