Menurutnya, masalah Bumiputera lebih kompleks dari sekadar persoalan investasi. Karena itu model krisis Bumiputera berbeda dengan krisis yang dialami perusahaan lain seperti Jiwasraya, Asabri, Kresna, dan lainnya.
Menurutnya persoalan Bumiputera adalah salah 'kiblat' dalam pengelolaan perusahaan. Satu abad lebih Bumiputera tidak punya regulasi di tingkat negara. Ini membuat orang punya tafsir yang berbeda-beda untuk sebuah perusahaan mutual dikelola.
Dia mengaku banyak pihak yang melakukan intervensi ke dalam karena seolah-olah perusahaan tidak ada yang punya. Sedangkan BPA atau representasi pemegang polis punya kekuasaan yang tidak terbatas.
"Karena tidak ada aturan negara yang lebih tinggi dari Anggaran Dasar, namun sejatinya itu dibuat dan bisa diamandemen oleh BPA sendiri. Ini semua membuka peluang mismanajemen," katanya.
Saat ini, Bumiputera terdapat komisaris yang turut merangkap sebagai direksi. Mereka adalah Nurhasanah yang merangkap posisi di BPA dan Komisaris Utama, berikutnya Zainal Abidin selaku Komisaris Independen dan Plt Direktur Utama. Kemudian Erwin Situmorang selaku Komisaris Independen dan Plt Direktur Keuangan dan Investasi, serta Direktur Teknik.