sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

125 Pegawai BPN Diberi Sanksi Karena Terlibat Oknum Mafia Tanah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
26/11/2021 10:42 WIB
Setidaknya ada 125 pegawai di dalam Kemneterian Agraria yang terlibat sebagai oknum mafia tanah.
Setidaknya ada 125 pegawai di dalam Kemneterian Agraria yang terlibat sebagai oknum mafia tanah. (Foto: MNC Media)
Setidaknya ada 125 pegawai di dalam Kemneterian Agraria yang terlibat sebagai oknum mafia tanah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat setidaknya ada 125 pegawai di dalam kementeriannya yang terlibat sebagai oknum mafia tanah.

Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Surya Tjandra mengakatan sebanyak 32 pegawai sudah mendapat hukuman berat, 53 pegawai mendapat hukuman disiplin, dan 40 pegawai mendapat hukuman ringan.

"Presentase angka ini relatif kecil dari keseluruhan pegawai di Kementerian ATR/BPN, di mana untuk pegawai ASN sebanyak 18.000 orang dan pegawai honorer sejumlah 19.000 orang," ujar Surya Tjandra pada keterangan tertulisnya, Kamis (25/11/2021).

Surya Tjandra mengingatkan terkait peluang yang bisa membuat mafia tanah bertindak, salah satunya ketika bidang tanah milik seseorang tidak dipakai, hanya ditelantarkan, atau hanya di simpan dengan niat investasi.

Berdasarkan itu, Surya Tjandra mengimbau kepada para pemilik tanah untuk sesekali merawat tanahnya dan dipakai secara nyata agar ada penguasaan fisik yang terlihat. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement