sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

125 Pegawai BPN Diberi Sanksi Karena Terlibat Oknum Mafia Tanah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
26/11/2021 10:42 WIB
Setidaknya ada 125 pegawai di dalam Kemneterian Agraria yang terlibat sebagai oknum mafia tanah.
Setidaknya ada 125 pegawai di dalam Kemneterian Agraria yang terlibat sebagai oknum mafia tanah. (Foto: MNC Media)
Setidaknya ada 125 pegawai di dalam Kemneterian Agraria yang terlibat sebagai oknum mafia tanah. (Foto: MNC Media)

“Kami pun tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan berbagai pihak untuk mewujudkan kepastian formal dan materiil. Memang bagaimanapun, prosesnya harus dimulai dari membereskan bahan dulu, seperti warkah atau dokumen-dokumen yang disimpan di BPN," sambungnya.

Untuk itu Surya mengajak masyarakat untuk bersama memerangi mafia tanah. Menurutnya kasus penyalahgunaan sertipikat tanah yang dihadapi pesohor Nirina Zubir, menjadi pembelajaran bagi masyarakat semua untuk lebih sadar dan paham terkait masalah mafia tanah ini.

Surya menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menggalakkan transformasi digital dan pelayanan elektronik. Hal ini sebagai salah satu dari banyaknya upaya menekan ruang gerak mafia tanah. 

“Ada program strategis nasional, namanya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak tahun 2017. Visinya itu, 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia terpetakan. Kalau memang masih ada sengketa, seperti warisnya belum setuju, kita catat jadikan modal awal. Jika sudah clean and clear, bisa disertipikatkan dan dapat memberi kepastian lebih kuat,” pungkas Surya Tjandra. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement