sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

155 Pejabat BUMN Belum Lapor Kekayaan, Erick Thohir: Dicek KPK Lebih Mantap

Economics editor Suparjo Ramalan
26/07/2023 06:58 WIB
155 direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
155 Pejabat BUMN Belum Lapor Kekayaan, Erick Thohir: Dicek KPK Lebih Mantap. (Foto: MNC Media)
155 Pejabat BUMN Belum Lapor Kekayaan, Erick Thohir: Dicek KPK Lebih Mantap. (Foto: MNC Media)

Dia sesali lantaran Direksi keenam perseroan negara itu tidak patuh pada kebijakan pemerintah, padahal laporan LHKPN diwajibkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk mengusung asas transparansi dan akuntabilitas.

Atas pelanggaran itu, Erick segara menindaklanjutinya. Dia sendiri sudah meminta Sekretaris dan Deputi Kementerian BUMN untuk memproses perkara yang dimaksud.

"Saya sangat sesali karena walaupun dari KPK sudah bicara 99,5 persen melapor, tapi ada beberapa BUMN, 6 kalau tidak salah, ya akan saya tindaklanjuti, saya sudah bicara ke Sesmen dan Deputi untuk tindak tegas karena ini sebuah hal yang sudah saya wajibkan," ujarnya.

Dia meminta seluruh Dewan Komisaris dan Direksi BUMN agar bersikap transparan. Salah satunya dengan melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN KPK.

Menurutnya, tidak ada hal yang harus disembunyikan selama menjadi petinggi BUMN. "Kalau Menteri-nya aja melapor, masa anak buahnya aja tidak melapor emang ada yang diumpetin?," katanya. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement