IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ingin melikuidasi total sebanyak 600 anak dan cucu perusahaan pelat merah. Pembubaran ini difokuskan pada perusahaan-perusahaan yang dinilai tak lagi menguntungkan.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, jumlah anak dan cucu perseroan negara yang sudah dibubarkan pemegang saham mencapai 173 perusahaan. Proses perampingan pun berpotensi diperluas, sehingga total anak dan cucu BUMN yang dapat dilikuidasi sebanyak 600 perusahaan.
Menurutnya, penutupan hanya dilakukan terhadap perusahaan yang ‘sakit-sakitan’ atau tidak memberi kontribusi bagi induk usaha dan pemerintah selaku pemegang saham.
“Dan saya sudah bicara, ke depan ada anak cucunya (BUMN) pun kalau bisa ditutup saja, kalau yang sudah enggak ada fungsinya,” ucap Erick, Rabu (20/12/2023).
Dia tak membantah ada perusahaan yang hanya bergantung pada bisnis holdingnya saja, tanpa memberikan kontribusi. Erick pun menekan anak dan cucu yang menggerogoti BUMN layak dibubarkan.