Pada mulanya, sebenarnya keberadaan live shop di TikTok membantu pelaku UMKM untuk upgrade, memperluas pangsa konsumen. Namun ‘pasar’ UMKM ini pun diserobot pula oleh selebritis yang jelas sudah terjamin mampu mengumpulkan audiens lebih besar.
Juga oleh produsen yang sejak awal sudah diuntungkan karena mereka dapat menjual dengan harga murah dibanding reseller dan distributor. Ditambah lagi, algoritma yang dipasang TikTok kian menyulitkan pedagang kecil untuk meraih audiens lebih banyak.
Isu live shop ini sampai pada puncaknya ketika pedagang Pasar Tanah Abang mengeluhkan bisnis yang sepi sebab konsumen sudah beralih ke pasar online. Sebagian menuding TikTok sebagai penyebabnya, namun tak sedikit pula yang menyayangkan keterlambatan pedagangan konvensional untuk beradaptasi dengan pergeseran pola konsumsi masyarakat.
Polemik ini akhirnya sampai ke telinga Presiden Joko Widodo, hingga akhirnya pemerintah turun tangan mengatur perdagangan di platform asal China ini. Apa saja alasan mengapa TikTok Shop dilarang oleh pemerintah?
1. Melindungi UMKM
Alasan utama tentu untuk melindungi UMKM. Zaman memang berubah, pola konsumsi masyarakat telah bergeser dari transaksi konvensional menjadi daring sejak pandemi melanda, namun tidak semua UMKM memiliki titik mulai yang setara untuk berkembang.