IDXChannel - Sebanyak 300 orang mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ke BPJS Ketenagakerjaan. Mereka adalah korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari sejumlah perusahaan di Cimahi, Jawa Barat.
Ratusan karyawan korban PHK ini mendatangi kantor Disnaker untuk menanyakan prosedur klaim JKP.
"Hingga kini sudah ada 300 orang, yang mengajukan klaim JKP dan datang ke Disnaker untuk menanyakan prosedurnya," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek, Disnaker Kota Cimahi, Febie Perdana Kusumah, Jumat (6/1/2023).
Febie menjelaskan, mereka adalah pekerja yang terkena PHK akibat perusahaannya sedang kesulitan order dan terdampak kenaikan harga BBM.