sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

300 Korban PHK di Cimahi Ajukan Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan

Economics editor Adi Haryanto
06/01/2023 11:40 WIB
Sebanyak 300 orang korban PHK di Cimahi mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ke BPJS Ketenagakerjaan.
300 Korban PHK di Cimahi Ajukan Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: MNC Media).
300 Korban PHK di Cimahi Ajukan Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Sebanyak 300 orang mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ke BPJS Ketenagakerjaan. Mereka adalah korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari sejumlah perusahaan di Cimahi, Jawa Barat.  
 
Ratusan karyawan korban PHK ini mendatangi kantor Disnaker untuk menanyakan prosedur klaim JKP

"Hingga kini sudah ada 300 orang, yang mengajukan klaim JKP dan datang ke Disnaker untuk menanyakan prosedurnya," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek, Disnaker Kota Cimahi, Febie Perdana Kusumah, Jumat (6/1/2023).

Febie menjelaskan, mereka adalah pekerja yang terkena PHK akibat perusahaannya sedang kesulitan order dan terdampak kenaikan harga BBM. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement