IDXChannel - Sebanyak 300 orang mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ke BPJS Ketenagakerjaan. Mereka adalah korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari sejumlah perusahaan di Cimahi, Jawa Barat.
Ratusan karyawan korban PHK ini mendatangi kantor Disnaker untuk menanyakan prosedur klaim JKP.
"Hingga kini sudah ada 300 orang, yang mengajukan klaim JKP dan datang ke Disnaker untuk menanyakan prosedurnya," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek, Disnaker Kota Cimahi, Febie Perdana Kusumah, Jumat (6/1/2023).
Febie menjelaskan, mereka adalah pekerja yang terkena PHK akibat perusahaannya sedang kesulitan order dan terdampak kenaikan harga BBM.
Informasi dari pihak perusahaan, mereka terkena dampak global karena ekspor terhambat. Salah satunya akibat krisis perang Rusia-Ukraina sehingga pasar menahan diri.
"Kami berharap kondisi ekonomi global bisa pulih dan ekspor barang-barang kembali normal, sehingga tidak ada lagi badai PHK di perusahaan," sambungnya.
Sementara terkait dengan mantan pekerja yang mengajukan JKP ke BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator.
Seperti menjelaskan bagaimana mengisi data diri dan mengarahkan untuk mengisi aplikasi dari kementerian. Sementara untuk penerima manfaatnya akan diumumkan lewat BPJS dan Kementerian.
JKP merupakan program jaminan sosial bagi pekerja atau buruh yang di PHK dengan memberikan uang tunai, konseling, informasi pasar kerja, dan pelatihan. Program tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Kriteria atau kategori JKP, yaitu pekerja yang di PHK. Penyebab PHK-nya di luar yang habis kontrak, yang pensiun, dan di luar yang mengundurkan diri.
Jadi, ini khusus yang di PHK dengan efisiensi, artinya mereka bukan pekerja yang mengundurkan diri. Sedangkan untuk lama kerja tidak spesifik disyaratkan.
"JKP ini arahnya ke penerima manfaatnya. Misalnya nanti setelah mereka tidak punya pekerjaaan dari BPJS bekerja sama dengan Kementerian, apakah akan memberikan pelatihan atau seperti apa bentuknya," pungkas Febie.
(FAY)